1. Poligami dalam Proses Cerai Talak (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Wonosobo Nomor 0594/Pdt.G./2016/PA.Wsb)
- Author
-
SAPUTRO, Muhammad Pujo and SAPUTRO, Muhammad Pujo
- Abstract
Salah satu tujuan perkawinan adalah memperoleh keturunan,namun adanya takdir ALLAH SWT yang tidak bisa dipungkiri atau dihindari sehingga timbul permasalahan antara suami dan isteri karena adanya pihak ketiga. Jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut ialah poligami dengan adanya izin isteri, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan. Secara istilah poligami adalah perkawinan antara seorang laki-laki dengan wanita lebih dari satu orang. Berdasarkan latar belakang di atas, tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan izin poligami pada Putusan Pengadilan Agama Wonosobo Nomor : 0594/Pdt.G/2016/PA.Wsb. Metode penelitian ini yang dipakai adalah yuridis normatif Putusan Pengadilan Agama Wonosobo Nomor : 0594/Pdt.G/2016/PA.Wsb, Pemohon mengajukan poligami dan dicatat di Kepaniteraan Pengadilan Agama Wonosobo tetapi sebelumnya Pemohon sudah mengajukan cerai talak terlebih dahulu, Hakim dalam pertimbanganya memberikan izin poligami kepada Pemohon karena syarat komulatif yang terdapat dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ,Pasal 41 dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta Pasal 58 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam telah terpenuhi dan hakim mempertimbangkan untuk menolak kerusakan didahulukan dari pada mendatangkan kemaslahatan.
- Published
- 2017