1. METODE PENETAPAN TITIK KERITIS, DAYA SIMPAN DAN KEMASAN PRODUK INSTAN FUNGSIONAL
- Author
-
Novelina Novelina, Novizar Nazir, Fauzan Azima, and Retti Ninsix
- Abstract
Informasi umur simpan merupakan salah satu informasi yang wajib dicantumkan oleh produsen pada kemasan produk pangan, Kewajiban produsen untuk mencantumkan informasi umur simpan ini telah diatur oleh pemerintah dalam UU Pangan tahun 1996 serta PP Nomor 69 tahun 1999 tentang Label dan kadaluarsa (umur simpan) pada setiap kemasan produk pangan. Hal ini terkait dengan keamanan produk pangan tersebut dan untuk menghindari pengkonsumsian pada saat kondisi produk sudah tidak layak dikonsumsi. Untuk itu perlu ditelaah mengenai regulasi titik kritis, umur simpan dan kemasan, dalam upaya memperpanjang umur simpan produk pangan khususnya produk instan fungsional. Pengolahan untuk memperpanjang umur simpan produk pangan perlu mengantisipasi faktor-faktor yang dapat menimbulkan kerusakan mutu. Penentuan umur simpan juga perlu mempertimbangkan faktor teknis dan ekonomis berkaitan dengan upaya distribusi produk yang di dalamnya mencakup keputusan manajemen yang bertanggung jawab.
- Published
- 2018
- Full Text
- View/download PDF