1. ISLAM, KOPERASI, DAN JATI DIRI EKONOMI POLITIK INDONESIA: SEBUAH REVIEW KOMPREHENSIF
- Author
-
Muhammad Nurjihadi
- Abstract
Dalam konstitusi Republik Indonesia, tepatnya pada pasal 33 UUD 1945 disebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan. Pernyataan ini merupakan perwujudan dari falsafah dasar kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia yang cenderung bersifat komunal religius dengan pengaruh kuat doktrin Islam. Artikel ini berusaha untuk menggali jati diri ekonomi politik Indonesia guna menemukan harmonisasi antara doktrin keislaman dengan amanah konstitusi. Metode yang digunakan untuk mencapai tujuan ilmiah tersebut adalah dengan menggunakan teknik systematic Literature Review (SLR). Hasil kajian menunjukkan bahwa secara defacto, praktek ekonomi politik Indonesia sejak zaman Hindia Belanda cenderung berkarakter kapitalistik. Hal ini tidak sesuai dengan amanah konstitusi dan doktrin ekonomi dalam Islam yang mengedepankan konsep keadilan sosial dan keseimbangan (tawazun). Oleh karenanya, sebagai terjemahan atas konstitusi ekonomi Indonesia, telah dikembangkan konsep ekonomi Koperasi. Namun gagasan mengenai koperasi ini gagal untuk berkembang karena tidak mendapat dukungan serius dari pemerintah dan tidak dijiwai secara baik oleh masyarakat. Dengan penekanan yang kuat pada gagasan keadilan sosial, konsep koperasi harusnya bisa diterima dengan baik oleh masyarakat Islam Indonesia karena sesuai dengan doktrin keislaman dalam ekonomi yang menganut prinsip egalitarian yang proporsional. Dengan demikian, pengembangan Koperasi harus menjadi prioritas dalam kebijakan ekonomi Indonesia karena ia merupakan jati diri ekonomi politik negara yang dimandatkan konstitusi sekaligus merupakan jiwa masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam
- Published
- 2020
- Full Text
- View/download PDF