1. IMPLEMENTASI PASAL 26 PERATURAN DAERAH NOMOR 22 TAHUN 2013 TENTANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP DUKUNGAN ANGGARAN DI KABUPATEN CIAMIS
- Author
-
null Iwan Setiawan
- Abstract
Jumlah tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia meningkat khususnya masalah kekerasan seksual dan fisik terhadap anak dan perempuan. Peningkatan kriminalitas dengan kekerasan ini tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga merambah ke pedesaan. Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, di wilayah kabupaten. Instansi yang menangani korban kekerasan di tingkat Kabupaten Ciamis adalah Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Ciamis dan P2TP2A Kabupaten Ciamis yang berada di bawah koordinasi langsung Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Ciamis. Kehadiran P2TP2A merupakan bagian dari upaya membantu korban menangani kasus perempuan dan anak-anak. Hal ini dibuktikan dengan pengurangan data kekerasan di Kabupaten Ciamis yang dikonfirmasi sebelumnya. Namun, beberapa bagian masih cenderung tidak mampu secara signifikan mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah P2TP2A. Oleh karena itu, penting untuk memahami langkah dan upaya yang dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Ciamis dalam mengatasi kekerasan yang ditangani oleh P2TP2A, dengan tujuan untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif karena berkaitan dengan pengungkapan makna yang mendalam dari realitas, yaitu karakteristik masalah tertentu (ontologi) yang diteliti dari sudut pandang epistemologis.
- Published
- 2022
- Full Text
- View/download PDF