Back to Search Start Over

Legal Protection for Victims of Medical Malpractice during the COVID-19 Pandemic: A Study on Legislation

Authors :
Khalid, Hasbuddin
Khalid, Hasbuddin
Source :
SIGn Jurnal Hukum; Vol. 5 No. 2: October 2023 - March 2024; 263-275; SIGn Jurnal Hukum; Vol 5 No 2: Oktober 2023 - Maret 2024; 263-275; 2685-8606; 2685-8614; 10.37276/sjh.v5i2
Publication Year :
2023

Abstract

This study examines the forms of legal protection available for victims of medical malpractice. This study uses normative legal research with a statute approach. The collected legal material is then qualitatively analyzed to describe the problem and answer the study objectives. The results show that the complexity of health service provision during the COVID-19 pandemic increases the risk of errors and medical malpractice. The Government has established a series of legal protections, including civil, criminal, and administrative, to facilitate victims of medical malpractice claim their rights. Civil legal protection ensures patients’ rights to seek compensation through out-of-court dispute resolution, such as negotiation, mediation, and arbitration. Meanwhile, criminal legal protection regulated punishments such as imprisonment or a fine for doctors proven guilty of medical malpractice. On the other hand, administrative legal protection provides a complaint mechanism for patients, ensuring that the Government and Honorary Council will impose administrative sanctions on doctors proven guilty of medical malpractice. Therefore, it is recommended that the Government continue strengthening and enhancing public awareness regarding patients’ rights and the available legal protection mechanisms, especially during the COVID-19 pandemic. This role is crucial for empowering the community to protect themselves from potential medical malpractice. Furthermore, healthcare personnel should be given maximum support through adequate facilities and equipment provision, as well as capacity enhancement through ongoing training and education, to enable them to provide optimal health services in the face of this pandemic challenge. In addition, there needs to be a strengthening of the monitoring system and legislation to prevent and effectively handle medical malpractice cases.<br />Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk-bentuk perlindungan hukum yang ada terhadap korban malapraktik medis. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mendeskripsikan masalah dan menjawab tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompleksitas pemberian layanan kesehatan pada masa pandemi COVID-19 meningkatkan risiko kesalahan dan malapraktik medis. Pemerintah telah menetapkan serangkaian perlindungan hukum, baik perdata, pidana, dan administratif, untuk memudahkan korban malapraktik medis mendapatkan haknya. Perlindungan hukum perdata menjamin hak pasien untuk mendapatkan kompensasi melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan, seperti negosiasi, mediasi, dan arbitrase. Sedangkan perlindungan hukum pidana mengatur ancaman pidana seperti pidana penjara atau denda bagi dokter yang terbukti melakukan malapraktik medis. Di sisi lain, perlindungan hukum administratif memberikan mekanisme pengaduan kepada pasien, memastikan bahwa Pemerintah dan Majelis Kehormatan akan memberikan sanksi administratif kepada dokter yang terbukti melakukan malapraktik medis. Oleh karena itu, direkomendasikan agar Pemerintah terus memperkuat dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak pasien dan mekanisme perlindungan hukum yang ada, terutama di masa pandemi COVID-19. Peran ini sangat penting untuk memberdayakan masyarakat agar dapat melindungi diri dari potensi malapraktik medis. Selain itu, tenaga kesehatan harus diberikan dukungan maksimal melalui penyediaan fasilitas dan peralatan yang memadai, serta peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan, agar mereka dapat memberikan layanan kesehatan yang optimal dalam menghadapi tantangan pandemi ini. Selain itu, perlu adanya penguatan sistem pengawasan dan peraturan perundang-undangan untuk mencegah dan menangani kasus malapraktik medis secara efektif.

Details

Database :
OAIster
Journal :
SIGn Jurnal Hukum; Vol. 5 No. 2: October 2023 - March 2024; 263-275; SIGn Jurnal Hukum; Vol 5 No 2: Oktober 2023 - Maret 2024; 263-275; 2685-8606; 2685-8614; 10.37276/sjh.v5i2
Notes :
application/pdf, English
Publication Type :
Electronic Resource
Accession number :
edsoai.on1417225316
Document Type :
Electronic Resource